PT. Toga International Indonesia Bantah Terlibat Investasi Bodong
LN Focus Indonesia News, Jakarta – Menanggapi berita yang beredar tentang perusahaan PT. Toga International Indonesia Diperiksa Polisi dan Masuk Daftar Investasi Bodong, Direksi PT. Toga International Indonesia menjawab tegas itu tidak benar.
Demikian rilis penegasan Direksi PT. Toga International Indonesia, Mohammad Wahyudi diterima redaksi media ini (06/02/2020)
“Kami selaku manajemen perusahaan PT.
Toga International Indonesia sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut, maka
dalam hal ini kami menggunakan Hak Jawab sekaligus melakukan klarifikasi
terhadap berita bahwa PT. Toga International Indonesia adalah Perusahaan
Perdagangan bidang usaha penjualan langsung produk dan tidak bergerak di bidang
investasi”, tegas Direktur PT Toga Internasional Indonesia, Mohammad
Wahyudi.
Rilis jawaban terbuka Direktur PT Toga Internasional Indonesia
dalam kaitan menjawab tegas tuduhan minor yang dialamatkan kepada Direktur PT
Toga Internasional Indonesia disebut masuk dalam daftar 47 perusahaan yang
diduga melakukan investasi illegal dan dikaitkan dengan investasi bodong Me
Miles.
“Data itu darimana, mohon tambahkan daftar ini berasal
dari mana? OJK, BI, Menkeu kah? tidak ada PT. Toga International Indonesia di
dalamnya, ini jelas jelas pembohongan publik dan fitnah ini akan kami proses
sesuai paraturan undang undang yang berlaku” tegasnya.
Dalam Paparanya, PT. Toga International Indonesia Tidak
Melakukan Transaksi jual-beli saham, Lebih dari sekedar perusahaan biasa, Toga
juga mengedepankan pencapaian individu dan kemajuan dalam kehidupan,
menumbuhkan kesejahteraan melalui pemasaran produk-produk yang dapat memberikan
kehidupan lebih baik bagi generasi sekarang dan berikutnya.
“PT. Toga International Indonesia menyatakan bahwa Bidang
usaha yang dijalankan adalah penjualan langsung produk dengan Brand EOSTRE
dengan sistem penjualan langsung Network Marketing sesuai dengan izin
usaha” Jelas Wahyudi.
Wahyudi juga menambahkan, Faktanya adalah setiap member
memperoleh bonus dari hasil penjualan produk sebagaimana sistem yang sama
berlaku pada perusahaan berbasis produk pada umumnya, kemudian melalui bonus
tersebut setiap member diberikan 2 pilihan Bonus tersebut dapat dicairkan
langsung ke rekening atau Menggunakan bonus tersebut untuk dapat memiliki saham
induk perusahaan.
PT. Toga International Indonesia memiliki nilai-nilai
perusahaan yang mengedepankan nilai dan prinsip kebebasan individu untuk meraih
keberhasilan dalam berbagai kegiatan pemasaran berjenjang, loyal terhadap
perusahaan, agen, dan juga prinsip-prinsip dalam dunia pemasaran berjenjang,
menuju tata kelola perusahaan yang baik, etika bisnis, dan mematuhi hukum yang
berlaku, dan setiap anggota perusahaan dan agen diperlakukan sebagai mitra
untuk menumbuhkan proses yang saling menguntungkan dan membawa kemajuan.
“Hasil keuntungan yang didapatkan berasal dari perdagangan
penjualan produk dan ini sudah sesuai dengan aturan yang di tetapkan APLI
(Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia)” Pungkas Wahyudi selaku Direktur
PT Toga Internasional Indonesia. (MGA/Red)