Kalender
September 2010
S M T W T F S
« Aug    
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
Mencari
free counters

Penjelasan Resmi Uskup Denpasar Tentang Penyelesaian Kasus Romo Yohanes Tanumiarja

Denpasar, 28 Agustus 2010

No. : 269/KDPS/AGT/2010

Lampiran  : -

Hal  : Penjelasan Resmi Uskup Denpasar

Tentang Penyelesaian Kasus Romo Yohanes Tanumiarja

Kepada

Yth. Para Pastor, Biarawan/wati dan

Umat Se-Keuskupan Denpasar

di

Tempat.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan penyelesaian kasus Romo Yohanes Tanumiarja yang terjadi pada hari selasa, tanggal 24 Agustus 2010, saya, Mgr. DR. Silvester San, Pr selaku Uskup Denpasar harus memberikan penjelasan resmi sebagai berikut:

1. Perlu dingat bahwa pada tanggal 16 Desember 2009 kepada para Pastor, Biarawan/ti dan Umat se-Keuskupan Denpasar telah diberikan penjelasan resmi tentang kasus Romo Yohanes Tanumiarja dalam Surat Uskup Denpasar No. 334/KDPS/DES/2009, dengan beberapa penegasan berikut ini.

a. Rm. Yohanes Tanumiarja (selanjutnya disingkat Rm. Yan Tanu) telah dicabut yurisdiksinya oleh Uskup yang sah, sehingga segala pelayanan pastoral yang dilakukannya tidak sah menurut Hukum Gereja Katolik. Dalam konteks ini, umat yang terlanjur mendapat pelayanan pastoral dari Rm. Yan Tanu, perlu mendapat pengesahan kembali dari para Pastor Paroki yang mempunyai yurisdiksi.

b.  Rm. Yan Tanu telah dipecat secara definitif dari Tarekat SVD, sehingga dia tidak berhak menggunakan identitas SVD di belakang namanya.

c.  Karena Rm. Yan Tanu telah dicabut yurisdiksinya, apalagi telah dipecat dari tarekat SVD, maka dia bukan Pastor Paroki Santo Paulus Singaraja dan harus segera meninggalkan Gereja Paroki Jl. Kartini no. 1 karena Gereja Paroki Singaraja adalah milik Keuskupan Denpasar.


2. Sejak kasus ini terjadi, telah dilaksanakan berbagai upaya oleh Uskup Denpasar terdahulu untuk menyelesaikan kasus ini. Demikian juga, selaku Uskup Denpasar, saya telah melakukan beberapa pertemuan dengan Rm. Yan Tanu untuk mencari jalan keluar terbaik atas kasus yang dialaminya. Jalan keluar kompromistis yang saya tawarkan, tetapi masih dalam koridor Hukum Gereja Katolik, yaitu menjadi imam diosesan Keuskupan Denpasar, agar yurisdisksinya bisa dikembalikan, telah ditolaknya secara definitif. Sekalipun dia menolak, tawaran Uskup masih tetap terus terbuka untuk menjadi imam diosesan Keuskupan Denpasar.


3. Kenyataannya, selama kurang lebih 14 tahun Rm. Yan Tanu masih menempati/menguasai secara tidak sah gedung gereja, rumah Pastor (Pastoran), fasilitas gereja lainnya di Jl. Kartini No. 1, Paroki Santo Paulus Singaraja dan masih memberikan pelayanan pastoral secara tidak sah. Oleh karena itu pada tanggal 15 Desember 2009 selaku Uskup Denpasar saya telah meminta kepada Muspida Buleleng untuk membantu Keuskupan Denpasar, agar Romo Yohanes Tanumiarja dapat segera meninggalkan Paroki Santo Paulus Singaraja, sehingga dengan demikian seorang Pastor lain yang sah dapat menempatinya demi pelayanan pastoral keagamaan secara legitim kepada seluruh umat Katolik di Singaraja. Menanggapi permintaan itu, Pemda Buleleng melalui Departemen Agama Kabupaten Buleleng (Surat KaKanDepag Kabupaten Buleleng tertanggal 17 Desember 2009, No. Kd.18.01/1/BA.01.1/3165/2009) telah mengupayakan mediasi melalui pertemuan pada tanggal 22 Desember 2009 yang dihadiri oleh wakil Muspida Buleleng dan Uskup Denpasar, sedangkan Rm. Yan Tanu sendiri tidak mau hadir dan hanya mengirim surat dengan alasan bahwa ini urusan internal Gereja.


4. Sementara itu Pihak Keluarga Rm. Yan Tanu di Tuka bersama sekelompok umat Paroki Tuka meminta kepada Uskup agar diijinkan melakukan upaya kekeluargaan, sebelum Uskup melakukan tindakan lain lebih lanjut. Namun upaya kekeluargaan dan persuasif agar Rm. Yan Tanu mau meninggalkan Paroki Santo Paulus Singaraja dan kembali ke pihak keluarga di Tuka, ditolaknya sama sekali.


5. Selanjutnya dilaksanakan upaya hukum non litigasi melalui somasi/tegoran pertama pada tanggal 15 Pebruari 2010 dan somasi/tegoran kedua pada tanggal 4 Maret 2010 . Tetapi kedua somasi tersebut tidak mendapat tanggapan apapun dari Rm. Yan Tanu. Oleh karena tidak ada tanggapan, maka pada tanggal 24 Maret 2010 Uskup Denpasar melalui kuasa hukum melaporkan permasalahan tersebut ke Dit. Reskrim Polda Bali. Lalu dilakukan pemeriksaan kepada pelapor dan saksi. Namun terlapor, yaitu Rm. Yan Tanu telah dua kali dipanggil, tetapi yang bersangkutan tidak mau hadir. Setelah menunggu lama, pada tanggal 16 Agustus 2010 diterima dari Dit Reskrim Polda Bali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), No. B/828/VIII/2010/Dit Reskrim, yang isinya tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak pelapor. Hal tersebut mengherankan karena terlapor belum pernah diperiksa, namun Dit Reskrim Polda Bali telah menerbitkan SP2HP. Dengan demikian kelihatannya Pihak kepolisian tidak mau terlibat dalam urusan internal Gereja dan Rm. Yan Tanu sendiri selalu mengatakan bahwa kasus ini adalah masalah internal Gereja; sementara itu Rm. Yan Tanu sendiri tidak punya kemauan baik untuk menyelesaikan kasusnya itu.


6. Berdasarkan kenyataan tersebut di atas, nampak jelas bahwa kasus Rm. Yan Tanu harus diselesaikan sendiri oleh pihak Keuskupan Denpasar. Dengan pertimbangan itu, maka Pastor Paroki Santo Paulus Singaraja, Rm, Handriyanto Wijaya, Pr yang telah diangkat pada tanggal 21 Juli 2010 untuk periode 2010-2015 (SK Uskup Denpasar No. 221/KDPS/JUL/2010) membuat dan mengirim Permakluman kepada Muspida Buleleng dengan tembusan ke Muspida Propinsi Bali, Uskup Denpasar dan Instansi terkait. Isinya menyatakan bahwa pada hari selasa, tanggal 24 Agustus 2010, jam 09.00 wita, Pastor Paroki akan melaksanakan tugas-tugas pelayanan pastoral di Gereja Katolik Santo Paulus Jalan Kartini No. 1 Singaraja, Kabupaten Buleleng.

7. Pada tanggal 24 Agustus 2010 VikJen dan Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Denpasar beserta para Imam dan puluhan Umat Keuskupan Denpasar mengantar Pastor Paroki Santo Paulus Singaraja, Rm, Yohanes Handriyanto Wijaya, Pr. untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan pastoral di Gereja Katolik Santo Paulus Jalan Kartini No. 1 Singaraja. Oleh sebab itu Rm. Yan Tanu yang bukan Pastor Paroki Santo Paulus Singaraja harus segera meninggalkan Gereja Katolik Santo Paulus Singaraja tersebut. Tetapi karena dia melawan/ tidak mau meninggalkan tempat itu, maka umat Keuskupan Denpasar membawanya keluar dari Gereja Paroki Jl. Kartini no. 1 Singaraja, Buleleng dan diserahkan kepada umat Paroki Tuka yang ikut serta ke Singaraja. Selanjutnya Rm.Yan Tanu dibawa ke Tuka dan diserahkan kepada Keluarganya sesuai pembicaraan/kesepakatan Uskup Denpasar dengan utusan Paroki Tuka. Cara ini terpaksa digunakan sebab Gereja Katolik Keuskupan Denpasar harus mengambil kembali harta milik Gereja yang dikuasai oleh imam yang tidak punya wewenang yurisdiksi karena telah dicabut oleh Uskup yang sah. Memang cara ini terpaksa diambil karena semua cara persuasif, kekeluargaan dan hukum untuk menyelesaikan kasusnya, tidak digubris oleh Rm. Yan Tanu. Cara ini pun terpaksa diambil supaya Rm. Yan Tanu tidak lagi melakukan tindakan pelayanan pastoral yang tidak sah menurut Hukum Gereja Katolik, yang jelas sekali sangat merugikan Gereja Katolik Keuskupan Denpasar sekitar 14 tahun. Selanjutnya Rm. Yan Tanu tidak diperkenankan atau dilarang untuk melaksanakan pelayanan pastoral kepada umat di seluruh wilayah Keuskupan Denpasar, karena sekarang ini dia telah dipecat dari Tarekat SVD dan bukan imam diosesan Keuskupan Denpasar.

8. Demikian penjelasan resmi saya selaku Uskup Denpasar. Saya mengucapkan limpah terima kasih kepada semua pihak, para Pastor, Biarawan/wati dan Umat se-Keuskupan Denpasar yang telah memberikan dukungan dan doa demi terselesainya kasus ini. Saya juga memohon maaf kepada semua pihak, para Pastor, Biarawan-ti dan Umat se-Keuskupan Denpasar jika cara yang ditempuh ini tidak disetujui dan mengganggu Anda. Namun mudah-mudahan Anda bisa memahami cara ini karena semua proses penyelesaian kasus ini telah ditempuh dan dilewati. Selanjutnya saya mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak yang berkehendak baik untuk menumbuhkan dan mengembangkan Paroki Santo Paulus Singaraja khususnya dan Keuskupan Denpasar pada umumnya, sambil tetap menyadari Deus incrementum dedit. Momen Yubileum 75 tahun Gereja Katolik Keuskupan Denpasar hendaknya menjadi kesempatan emas bagi seluruh umat Katolik Keuskupan Denpasar untuk membangun persatuan dan persaudaraan dalam iman katolik menuju pertumbuhan Gereja Katolik yang inklusif dan transformatif.

Selamat merayakan Yubileum 75 tahun Gereja Katolik Keuskupan Denpasar.

Tuhan memberkati.

Salam dan hormat,

Mgr. DR. Silvester San, Pr.

Uskup Denpasar

Sumber:

http://www.keuskupandenpasar.org/content/view/63/31/

Penjelasan Resmi Gereja Katolik Keuskupan Denpasar

PENJELASAN RESMI GEREJA KATOLIK KEUSKUPAN DENPASAR
TERKAIT PERISTIWA DI GEREJA KATOLIK PAROKI SANTO  PAULUS SINGARAJA
PADA SELASA, 24 AGUSTUS 2010
 

Sehubungan dengan pemberitaan yang dilansir oleh sejumlah media baik local maupun nasional, terkait peristiwa yang terjadi di Gereja St. Paulus Singaraja (Jln. Kartini no 1 Singaraja) pada Hari Selasa (24/8),  maka dengan ini kami selaku otoritas resmi Keuskupan Denpasar menilai penting untuk meluruskan beberapa hal sebagai berikut:

Bahwa rombongan yang berangkat dari Denpasar adalah Umat Katolik Keuskupan Denpasar, bukan oknum preman sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media tertentu.

Bahwa maksud kedatangan sejumlah umat Katolik Keuskupan Denpasar untuk menghantar pastor yang secara resmi diangkat oleh Uskup Denpasar (Bali – NTB) atas nama Romo Yohanes Handryanto Wijaya, Pr, sekaligus meminta Romo Yan Tanu untuk segera meningalkan Gereja Santo Paulus Singaraja karena secara hukum Gereja yang bersangkutan tidak memiliki Yuridiksi (wewenang), sehingga segala tindakan pastoralnya tidak sah dan sangat merugikan Umat Katolik.

Bahwa umat Katolik Keuskupan Denpasar yang mengantar Romo Yohanes Handriyanto Wijaya, Pr, tidak bisa masuk ke dalam Gereja karena saat itu gerbang gereja dalam kondisi terkunci dan dijaga oleh beberapa pendukung Romo Yan Tanu yang terus melakukan provokasi terhadap Umat Katolik Keuskupan Denpasar. Sehingga, memilih masuk ke dalam gereja dengan cara membongkar kunci gerbang gereja yang seharusnya terbuka untuk seluruh Umat Katolik. 

Bahwa Romo Yan Tanu dan salah seorang pendukung Romo Yan Tanu bernama Yohanes Olla dibopong keluar karena keduanya bersikukuh tidak mau meninggalkan gereja Santu Paulus Singaraja. Walaupun sudah tidak punya kewenangan lagi untuk menempati gereja tersebut.  

Bahwa perlu kami tegaskan, tidak ada perusakan terhadap gedung gereja Santo Paulus Singaraja oleh umat Katolik Keuskupan Denpasar, kecuali pembukaan paksa salah satu pintu kamar di rumah Pastoran yang terletak di dalam kompleks Gereja Santo Paulus Singaraja untuk mencari Romo Yan Tanu.

http://www.keuskupandenpasar.org/content/view/62/31/

Drs. Muhammad S Wongso, Pelaksana Tugas Bupati Flores Timur

Hari ini, 27 Agustus 2010, Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur periode 2005 – 2010, Drs. Simon Hayon dan Yosep Lagadoni Herin, diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian kepada daerah Flores Timur ini dilakukan berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 25 Agustus 2010 No. 131.53-602.

Dikarenakan proses pemilihan umum kepada daerah untuk Flores Timur yang masih tertunda karena satu dan lain hal, hingga saat ini belum ada Bupati dan Wakil Bupati periode 2010-2015 bagi Flores Timur. Karena itu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah Flores Timur, Mendagri mengangat dan mengesahkan Drs. Muhammad S Wongso sekalu pejabat Pelaksana Tugas bupati Flores Timur.

Dengan pengangkatan Drs. Muhammad S Wongso sebagi Pelaksana tugas Kepada Daerah Flores Timur, secara otomatis beliau memikul pula tanggung jawab yang cukup berat, yaitu menyelesaikan proses pelaksanaan pemilu kada Flores Timur yang sempat tertunda hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk itu, hendaknya seluruh elemen masyarakat Flores Timur diharapkan untuk turut pula bekerja membantu terlaksananya proses pemilu kada secara jujur dan berimbang.

Seputar Aksi Di Gereja Katolik St. Paulus Singaraja

Rekan-Rekan PWKI …………….. melalui kesempatan ini, Solidaritas Jurnalis Katolik Bali (SJKB) menjelaskan beberapa hal terkait aksi umat Katolik di Denpasar saat mengambil alih Gereja Katolik Santo Paulus Singaraja pada tanggal 24 Agustus kemarin, yang telah 15 tahun dipimpin oleh Pastor Paroki yang sudah dicabut yurisdiksinya (wewenang pelayanan patoral) oleh Uskup Denpasar tahun 1996 dan telah dipecat oleh konggregasi SVD di Vatikan pada tahun yang sama. Adapun penjelasan dan kronologis peristiwa sebagai berikut: 

1. Tanggal 24 Agustus pukul 05.20 wita, puluhan umat (96 orang), selain para pastor berkumpul di Gereja Katedral Roh Kudus Denpasar, Jl. Tukad Musi No 1. Denpasar. Selanjutnya berdoa didalam gereja dipimpin oleh Rm. Kris Ratu SVD, Pastor Paroki Katedral.

2. Pukul 06.15. wita umat dan para pastor berangkat menuju Singaraja menggunakan 4 bus, beberapa umat lain menggunakan kendaraan pribadi (mobil). Tiba di puncak Pancasari, Bedugul pada pukul 7.30 wita. Rombongan istirahat sejenak sambil menunggu rekan-rekan lain yang nyusul dari belakang. Saat itu juga beberapa tokoh umat menjelaskan beberapa hal terkait aksi damai pengambil- alihan gedung paroki.

3. Aksi mengambil alih Gereja Katolik Santo Paulus Singaraja dikomandani oleh Rm. Y. Handrianto Wijaya, Pr sebagai Pastor Paroki resmi yang diangkat oleh Uskup Denpasar (Bali & NTB) Mgr. Dr. Silvester San Pr pada bulan Juli 2010 lalu. Rm Handrianto didampingi oleh Vikjen Keuskupan Denpasar Rm. Yoseph Wora, SVD dan Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Denpasar, Rm. Herman Yoseph Babey, Pr serta sejumlah imam sebagai wujud solidaritas antar klerus. Kordinator Lapangan adalah Ardi Ganggas dan Yusdi Diaz

4. Dalam perjalanan kami mendapat informasi dari intel Polda Bali dan Polres Buleleng, bahwa, sekitar 15 orang pria bukan agama Katolik telah berada di dalam halaman gereja paroki. Setelah dirahasia oleh intel ternyata, 4 orang didapat membawa senjata tajam dan langsung diamankan oleh aparat. Dan yang lainnya oleh intel diberi pengertian, bahwa ini masalah internal gereja Katolik sehingga yang lain tak perlu ikut campur.

5. Pukul 09.15 wita rombongan tiba jalan Kartini (lokasi gereja) dan bergabung dengan umat Katolik di Singaraja termasuk pastor paroki yang sah. Selanjutnya, dilakukan doa dan nyanyian sebelum memasuki halaman gereja. Namun pada saat yang sama gerbang gereja ditutup dan di depan gerbang dipasang patung Yesus. Padahal, sebelum rombongan tiba, gerbang tersebut terbuka sehingga umat bebas keluar masuk.

6. Beberapa saat kemudian gerbang dibuka paksa dan umat masuk ke dalam halaman gereja untuk mengambil orang-orang yang selama ini telah menguasai gereja Katolik tanpa garis komando hirarki gereja. Memang, gaduh dan ribut karena semua umat berteriak meminta yang didalam kamar untuk keluar. Bahkan ada yang mendobrak karena beredar informasi masih ada preman yang ada didalam ruangan.

7. Setelah gereja dikuasai, Anis Ola—Koster Paroki Singaraja diangkut keluar ruangan. Karena melawan, ybs dievakuasi paksa dan diserahkan ke Ikatan Keluarga Besar Ende Lio (Wuamesu) Denpasar Bali yang langsung mengantarnya ke Denpasar.

8. Beberapa menit kemudian, giliran Rm. Yohanes Tanumiarja dievakuasi keluar dari kamarnya dan diserahkan ke keluarga yang telah menunggunya untuk diantar ke Tuka, Badung. Rm. Yan Tanu pun melawan, namun tetap dipaksa masuk ke kendaraan yang telah disiapkan oleh keluarga. Bahkan room sempat berteriak dan menolak masuk ke dalam mobil.

9. Sebelumnya, ajudan Rm. Yan Tanu juga diambil paksa tanpa perlawanan dan diserahkan ke keluarga besar Manggarai. Selanjutnya, seluruh penghuni di sekitar gereja, dan pastoran diminta untuk keluar semua, karena ruangan akan dibersihkan untuk persiapan pastor paroki baru. Setelah itu, semua umat membersihkan semua yang ada di gereja dan pastoran.

10. Hanya dalam waktu satu jam, lima belas menit gereja dikuasai. Setelah itu, pada pukul 12.30 wita diadakan perayaan ekaristi yang dipimpin oleh Pastor Paroki Singaraja yang baru Rm. Handrianto Pr dan didampingi 9 imam dari Keuskupan Denpasar

My Friends……… peristiwa 24 Agustus 2010 (kemarin) memang, banyak yang menafsirkan dan memberi pandangan yang berbeda-beda termasuk “sesama bis kota”. Tapi inilah hasil rekaman SJKB yang bisa kami bagikan ke teman-teman untuk dijadikan informasi tambahan seputar aksi yang dilakukan kemarin. Namun, yang terpenting dari semua itu adalah momentum 24 Agustus, kado terindah bagi Keuskupan Denpasar yang pada bulan September nanti berusia 75 tahun


SJKB Bali 

Emanuel Dewata Oja ——- Ketua 
Agustinus Apollo——Sekretaris

KABUPATEN ADONARA

“Kabupaten’ Adonara Terkendala Dana dan TI *)

RAHMAN SABON NAMA-DENPASAR

Perjuangan masyarakat Pulau Adonara melalui Panitia Pembentukan Kabupaten Adonara (PPKA) untuk mewujudkan impiannya menjadi kabupaten tersendiri-terpisah dari induknya Flores Timur (Flotim)-tampaknya masih harus melewati jalan berliku. Selain urusan legal administratif sesuai peraturan dan undang-undang tentang pemekaran daerah yang masih harus terus diperjuangkan di tingkat pusat, ternyata di tingkat internal saja PPKA masih mengalami kendala dalam banyak hal. Terutama masalah dana operasional PPKA maupun perangkat teknologi informasi (TI) guna mendukung kinerja mereka. Hal ini terungkap dalam diskusi terbatas antara pengurus PPKA yang diwakili Dominikus Rasa Wati dan Dominikus Lakonawa-masing-masing adalah ketua dan bendahara PPKA) dengan pengurus Ikatan Keluarga Lamaholot (IKL) Bali di Denpasar, Minggu (1/8) malam.

Domi Rasa Wati mengakui, perjuangan di tingkat pusat memang tak mudah karena itu pressure terus dilakukan melalui jaringan para tokoh Adonara, baik yang tinggal di Jakarta maupun di Kupang, atau di mana saja yang mempunyai akses ke pusat kekuasaan. “Tokoh-tokoh Lamaholot di Bali juga kami minta agar membantu melobi pusat untuk menggolkan kabupaten Adonara,” pinta Domi, mantan PNS Depdikbud Flotim ini.

Sementara bendaharanya, Domi Lakonawa menggambarkan kinerja PPKA mengalang dana sebagai ‘modal awal’ Kabupaten Adonara nantinya. Selain meluncurkan Coin Peduli Adonara dengan menyasar seluruh warga Adonara mulai dari anak-anak hingga dewasa, pensiunan, PNS, pengusaha lokal; PPKA juga sudah merangkul 80 pengusaha Adonara yang tersebar di seluruh Indonesia. Sayangnya, target gelontoran dana sekitar Rp 5 miliar dari para pengusaha asal Adonara itu sampai sekarang belum terealisai. Usut punya usut, pihak PPKA sendiri mengaku kesulitan menyosiasikannya karena terbatasnya perangkat teknologi informasi. Jaringan internet misalnya, ternyata gak punya tuh.

Mendengar paparan yang ‘memilukan’ pada kesempatan itu, IKL Denpasar langsung meresponnya dengan menawarkan merancang sebuah website untuk menyosialisasikan pembentukan Kabupaten Adonara. Gayungpun bersambut. Dou Domi itu langsung secara lisan memberikan mandat kepada IKL Denpasar untuk membentuk perwakilan PPKA di Denpasar. Salah satu tugasnya adalah mengelola website tadi. “Nanti, setelah kembali di sana, kami keluarkan SK untuk pembentukan PPKA Bali,” kata Domi Rasa Wati. Hadir dalam pertemuan malam itu adalah para penasihat IKL antara lain Bone Bali Hada, Johny Weking, dan Yosep Yulius Diaz, Abdullah Taeb (Ketua IKL) dan Rahman Sabon Nama, Humas IKL. (*: Pernah dimuat di FAJAR BALI, Selasa 3 Agustus 2010)

Pernah

Pernah ku membenci waktu dan jarak.

Saat ingin tertanam kuat di hati.

Saat rindu melayang jauh di langit biru.

Aku tak mampu beranjak tuk menggapainya!

Pernah ku bertanya dalam diri, apa yang kucari?

Mengapa semua berat ini kujalani?

Sedang lemah dan ego terus menghantui

Delikx Dheke

Nilai Sebuah Doa

Barangkali karena kuatnya adat istiadat mencengkeram Bumi Adonara, sampai-sampai beberapa manusia di beberapa tempat di tanah ini tak begitu mengindahkan pentingnya berdoa. Di sini saya tak mau menggeneralisir. Yang saya maksudkan adalah berdoa menurut keyakinan Katolik. Saya katakan demikian, karena ini acapkali terlihat nyata ketika ada upacara orang meninggal dunia. Pemimpin doa yang kebanyakan guru, berdiri dekat orang meninggal dengan beberapa siswanya yang siap menjawab doa, sementara sebagian besar masyarakat lainnya, khususnya wanita dan kebanyakan ibu-ibu, jauh lebih sibuk dengan ale lolo (Pakaian) yang konon, diperuntukan bagi orang meninggal. Padahal dalam kenyataan, di tengah orang ramai, ada beberapa di antaranya yang berani mengambil pakaian itu dan menaruhnya di bawah pantatnya, sambil mengelabui orang dengan tangisannya yang super keras. 

Saya teringat dengan sebuah peristiwa kitab suci, ketika org Israel mempersembahkan korban. Ketika korban masih diolah, anak-anak Harun sudah memakan daging persembahan itu. Akhirnya turun Api Tuhan dan membinasakan mereka. Semestinya Orang Adonara perlu banyak belajar dari peristiwa macam ini. Karena sedemikian sibuknya mengurus pakaian ini, sampai-sampai doa di tengah orang meninggal, hanya menempati posisi entah ke berapa. Doa tak hanya kurang mendapat tempat, tetapi juga hampir-hampir tak dihargai bahkan dilecehkan. 

Lihatlah bagaimana dalam upacara ini, sebagian warga lainnya lagi hanya duduk dan memandang dari jauh. Jangankan suara orang yang berdoa, bahkan orang yang bernyanyi lagu sedih pun, hanya terdengar sayup-sayup. Sementara di kumpulan lain lagi, orang duduk ngobrol sambil merokok, seakan-akan ada pesta menyambut tahun baru atau pesta lainnya. Semuanya rata-rata mengaku Katolik. Sebenarnya di mana tempat Agama Katolik di tanah ini? Apakah hanya sebagai pelengkap identitas? Agama sepertinya benar-benar dipandang sebelah mata. Tak digubris sama sekali. 

Mengapa sampai terjadi demikian? Apakah sebagian orang Adonara ini sudah sedemikian suci tak bernoda, tak bercacat dan bercela, sehingga tak butuh agama lagi? Setidak-tidaknya pertanyaan ini merupakan buah dari apa yang tampak, yang bagi penulis sungguh tragis. Semoga ini hanya terjadi di beberapa tempat di Adonara jangan sampai merembet ke seantero pulau, apalagi ke segenap Bumi Lama Holot. Tapi kalau memang itu harus terjadi, marilah kita bersiap-siap menyongsong datangnya bencana. Karena tanah yang sudah semakin gersang membutuhkan pupuk agar bisa menumbuhkan tunas, bumi yang dahaga akan kebaikan akan meminta tebusan.

Tuhan Yesus telah wafat di kayu salib dan mencurahkan darah-Nya untuk menebus kita. Jika ini pun tak sanggup mengubah kita, lantas apa yang bisa mengubah kita? Dalam situasi seperti ini, saya pikir, jangan coba-coba kita sejajarkan diri kita dengan nenek moyang kita, yang walaupun ketika itu belum beragama, namun jiwa mereka begitu murni. Penghayatan mereka tentang kehidupan sedemikian dalam. Sungguh jauh bedanya dengan kita di zaman ini. 

Ini hanya masalah di satu sisi yang begitu kecil yang sempat ditulis. Masih begitu banyak hal yang lain, yang mungkin kurang pantas untuk ditampilkan, karena sebenarnya kalau memang kita punya malu, sungguh-sungguh sangat memalukan.
Tapi pertanyaan baru muncul, apakah kita masih punya malu? 

Ya, Tuhan kami bersyukur kepada-MU. Karena sampai di batas yang terjal ini, Engkau masih berkenan melindungi kami. AMIN. (Bernadus Gana)

Zaman

Zaman ini, ketika teknologi kian maju, segala sesuatu semakin maju, penyakit semakin maju, bencana semakin maju dan beragam, penderitaan semakin maju dan beraneka, banyak hal mendasar dari anasir lewo tanah yang tampaknya mulai terlupakan. Orang memandang bencana dengan kasat mata dan pasrah pada suatu situasi dengan menerima atau bahkan “menyalahkan” Tuhan. Ini sebuah kehidupan yang wajar, karena pada dasarnya hampir semua manusia tak ingin hidup susah, harus jauh dari bencana dan penyakit. 

Di tengah era sekarang ini, kebanyakan orang selalu melihat apa yang tampak oleh mata, bukan apa yang tersembunyi di balik sebuah kejadian. Ini terjadi karena zaman telah membentuk manusia untuk menjadi semakin malas dari hari ke hari. Malas berjalan, malas berpikir, malas merenung, dan malas-malas yang lainnya. Ini buah dari kenyamanan hidup yang berselimut teknologi yang kian canggih. Tak ada yang mempermasalahkan kemajuan yang memudahkan hidup ini.

Namun keliru besar jika kita lupa akan “kulit” kita. Apakah kita sadar bahwa kita lahir dari Tanah Lama holot yang sungguh jauh beda caranya memandang sebuah kehidupan maupun kematian? Bahwa tidak gampang orang mati, itu bukan hanya basa -basi. Terlalu banyak bukti yang menunjukan hal itu. Namun sadarkah generasi Lama Holot mengapa ada bahasa seperti itu, ataukah generasi ini hanya bertahan pada sebuah kebanggaan semu? 

Tenggelamnya kapan ikan yang mengangkut beberapa anak Lewo Tanah dari Boleng menuju Lewo Leba, semestinya menghentak isi Lama Holot, baik di kampung halaman maupun anak Lama Holot di mana pun berada. Di zaman yang sudah serba canggih ini, marilah kita lihat diri kita dan kembali bertanya, mengapa hal itu terjadi. Perlu diingat bahwa besarnya gelombang tak cukup bertuah utk menenggelamkan orang Lama Holot, karena dengan senjata sederhana, orang Lama Holot bisa menaklukan ikan paus. Selat Boleng dengan arus Wato Woko memang sungguh ganas. Tetapi mengapa tak ada yang tenggelam meskipun kawasan itu dilayari setiap hari jurusan Lewo Leba-Waiwerang-Larantuka, kecuali kejadian tahun 1980-an?

Kalau memang Arus Wato Woko penyebabnya, maka mungkin anak Lama Holot sudah terlalu banyak yang habis dimangsa laut. Jika demikian, apa penyebab sesungguhnya? Saudara-saudariku…! Tanah Lama Holot itu gerar’an (Pamali – Red) beserta lautnya. Tak sembarang menelan korban. Mari kita renungkan utk kehidupan di suatu waktu yang akan datang. Kita bersedih, tapi jangan tenggelam dalam kesedihan. Mari kita merenungkan segala peristiwa ini, sejauh mana langkah kita dan sejauh mana kita telah melupakan segala sesuatu. Siapa tahu, di tengah kegundahan ini, kita mendapatkan jawaban untuk kita dan untuk semua anak lewo tanah kita tercinta… Semoga!!! 

Hipa Lali Duli Heke Teti Lewo, Koda Dike Kirin Sare, Taan Bura Gere Lewun Tanah…!!! (Bernadus Gana)

Lagi-lagi terdapat pelanggaran terhadap UU oleh KPU Provinsi NTT

Ketidak-pastian proses pelaksanaan pemilu kada di kabupaten Flores Timur hingga saat ini masih berlangsung. Proses hukum yang belum selesai antara pihak-pihak yang saling menggugat semakin menambah panjang daftar yang dapat saja dijadikan alasan penundaan pemilu kada Flores Timur. Belum tuntas permasalahan pelanggaran kode etik yang disinyalir dilakukan oleh anggota KPUD Flores Timur, kini muncul pula kabar yang tidak sangat tidak mendidik bagi perpolitikan di Flores Timur dan di Indonesia pada umumnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPU NTT telah mengirimkan surat kepada KPUD Flores Timur, mengusulkan 4 nama untuk menggantikan anggota-anggota KPUD Flores Timur yang diberhentikan akibat pelanggaran kode etik, sehingga proses PAW dapat segera diselesaikan. Lagi-lagi KPU NTT menabrak peraturan yang berlaku karena berdasarkan UU No. 22 Tahun 2007, pada pasal 29 ayat 4 huruf (c), dikatakan dengan sangat jelas bahwa anggota KPU Kabupaten/kota digantikan oleh calon anggota KPU Kabupaten/kota urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh KPU Provinsi. Bahwa pada awal pemilihan anggota KPU Flores Timur, terdapat 10 calon yang diajukan untuk menjadi anggota KPU Flores Timur. Dengan diberhentikan 4 orang anggota KPU Flores Timur, secara otomatis, 4 orang yang berada pada urutan berikutnya yaitu urutan 6 hingga 9, otomatis menjadi anggota KPU Flores Timur tanpa perlu lagi adanya usulan.

 

Hans Hallan

Republik facebook.com

Imajinasi Untuk Mengubah Negeri

Dari judulnya saja, buku ini tak asing bagi kalangan fesbuker-penggemar facebook. Fransiskus Uba Ama yang akrab dipanggil Ansis, seorang fesbuker, punya ide kreatif menyoroti semua masalah di negeri ini. Mulai dari demokrasi, korupsi, penegakan hukum, hingga sepak bola. Dari cinta hingga kesulitan hidup. Bahkan pertanyaan anaknya yang masih balita diolah menjadi guyonan di FB dan dikomentari ribuan orang. Semua tulisan di akun fesbuk itu lalu diprint, kemudian atas bantuan istrinya diedit secara manual. Maklum, Ansis-yang punya cita-cita mulia ingin punya “rumah buku” di kampung Gogor, Surabaya saat ini, agar bisa membantu anak-anak di sekitar lingkungannya-ternyata tak punya computer di rumah. Toh kerja keras dia dan istrinya membuah hasil sebuah buku yang menarik. Atau seperti moto majalah TEMPO, “Enak Dibaca dan Perlu”.

Cara Ansis mengekspresikan kritik maupun idenya memang unik. Soal kritik misalnya, meski menyakitkan bagi yang merasa dikritik, tetapi pasti mereka juga tertawa terbahak-bahak karena disampaikan secara humoris, meski terkadang vulgar. “Hebat! Senang sekali membaca tulisan Ansis. Ambil energinya dari buku ini. Bawalah perubahan untuk bangsa,” kata artis Shahnaz Haque, yang mengomentari isi buku ini.

Lain lagi komentar Rieke Diah Pitaloka, artis yang juga politisi itu. “Cara bertutur Ansis yang sederhana tapi mampu membangunkan siapa saja yang membacanya,” kata Rieke, yang lebih dikenal dengan sapaan Oneng. “Tulisan yang cerdas dari tangan penulis yang peka. Humor yang valuable tetapi menohok. Layak dibaca dan inspiratif,” komentar Dewa Gde Satrya, dosen dan Kepala Pulit Universitas Widya Kartika Surabaya.

Sanjungan itu tak berlebihan. Lihat saja kritik Ansis soal utang di negeri ini (hal.017). Kecewa karena hasil temuannya, dinamit, digunakan untuk memusnahkan manusia, Alfred Bernhard Nobel, mewakafkan USD 9,2 juta duitnya buat perdamaian dunia-yang kemudian dikenal dengan Hadiah Nobel-sekadar menghibur diri. “Nah, di Indonesia, pemerintah akan mewakafkan UANG Rp 920 triliun (data tahun 2009) untuk 230 juta rakya. Jadi, setiap penduduk dapat jatah Rp 4 juta. Ini sebuah tanda cinta tulus pemerintah bagi rakyatnya. Oya uang ini akan dibagikan sebelum kiamat. Upsss, maaf, ada yang salah. Huruf “T” lupa saya tuliskan di antara U – ANG. Jadi, maafkan saya kalau ada yang telanjur berharap. Sampaikan juga ke bayi dan orok Anda, jatahnya juga empat juta!” Pancingan Anis ini mendapat berbagai tanggapan. Salah satunya dari Imas, “Ironis banget? Negeri subur dan kayak kok banyak utangnya?”

Soal korupsi, kritik pria kelahiran Dusun Lamalaka, Adonara Timur, Flores Timur, NTT, 29 September 1980 ini lebih ngeri lagi (hal. 091). “Pak mohon restunya. Tolong tandatangan proyek 6,7 Trilyun ini dong?,” kata Jojon ke boss Bono sambil sodorin cek 100 milyard. “Apa? 6,7 Trilyun? Itu duit apa pasir? Tapi maaf, saya ini pejabat yang masih punya harga diri. Anda jangan coba-coba suap saya. Anda bisa saya laporkan ke polisi,” jawab boss Bono. “Hmm… gini pak. Ada beberapa pejabat dan ahli sedot uang yang kerja sama dengan kita. Dijamin aman, pak…!,” kata Jojon sambil sodorkan cek 500 milyard. “Hmm, lumayan buat dana kampanye. Cepetan, mana yang harus saya tandatangan?,” kata Bono sambil lirik cek! Imas, fesbuker yang sering mampir diakun Ansis mengomentarinya dengan kalimat pendek tetapi menyakitkan. “Gitu kali ya gambaran orang korup. Kalau dikit sogokannya enggan, kalau banyak enggan juga, maksudku enggan nolaknya”.

Keprihatinanan Ansis, alumnus Universitas Dr. Sutomo Surabaya, yang artikelnya pernah dimuat di KOMPAS dan Jawa Pos; terhadap berbagai bencana yang melanda Indonesia yang menelan ribuan jiwa, tak luput dari sorotannya. Meski meneteskan airmatanya saat menyaksikan tayangan berita gempa Padang, mantan Sekjen PMKRI Surabaya ini malah sangsi dengan kehendak Yang Di Atas. “…jangan-jangan Tuhan lebih kangen orang Indonesia daripada negara lain, ya” (hal. 091). “Walaaah, Tuhan kok dicuragi. Sudah ditakdirkan kali, Sis,” komentar Veronika. “Aku juga berfikir demikkian. Tapi kayaknya bukan karena Tuhan dech, tapi dosa manusia yang memberatkan bumi, heheheh,” tulis Natalia.

Tentu masih banyak lagi celoteh postif yang tersurat maupun tersirat dalam buku mungil setebal 112 halaman, diluar kata pengantar penulisnya dan Romo Lores Dihe Makin, M.Hum-seorang rohaniwan dan pencinta humor. Yang pasti, membaca buku yang baru diterbitkan 1 Juli 2010 oleh penerbit Gemmamedia ini pasti membuat anda senyum-senyum.

Tetapi ada alasan rasional, mengapa dari ribuan komentar di akunnya, hanya menghasilkan sebuah buku mungil. “Kalau terlalu tebal, biayanya mahal. Soalnya saya pake duit sendiri,” kata Ansis melalui emailnya. “Tapi kalo hutang di penerbitan sudah lunas, aku mau terbitkan edisi kedua,” janjinya.

Lebih dari itu, melalui buku ini Ansis rupanya ingin membangunkan semangat generasi muda-minimal para fesbuker-agar bersama-sama memberantas ketidakadilan di negeri ini.

Memang, media fesbuk kini menjadi lahan subur untuk menuangkan semua ide, kritik, atau membangun solidaritas terhadap sesorang atau sebuah lembaga manakala kita melihat ketidakadilan tidak berpihak kepadanya. “Jangan sepelekan suara fesbuker”, seperti kata Anis dalam bukunya. Bisa jadi, inilah sumbangsih Ansis, yang namanya mirip Presdien Amerika, Obama–kalau Uba Ama ditulis gabung menjadi Ubaama – untuk mengubah negeri ini. Siapa tahu! (Rahman Sabon Nama).